Kategori

Jumat, 03 Februari 2023

YUK MENGENAL PROOFREADING

 Resume Ke                    : 12

Gelombang                    : 28

Hari tanggal                  : Jumat, 3 Februari 2023

Tema                                : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan

Narasumber                  : Susanto, S. Pd

Moderator                      : Helwiyah, S. Pd,. M.M.


Assalamu'alaikum  Wr.Wb selamat berjumpa kembali pembaca setia di blog sederhana saya ini, semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat. Senang bisa berbagi kembali hasil resume KBMN PGRI gelombang 28 hari ini, semoga bermanfaat.

Pernahkah membuat sebuah tulisan yang banyak typo, sebagian besar kurang huruf, tanda baca tidak pas, apalagi huruf kapital yang tidak sesuai? apa yang harus dilakukan sebelum  tulisan dipublish? mari kita belajar tentang  PROOFREADING sebelum membuat tulisan bersama narasumber hebat bapak Susanto, S. Pd dan moderator ibu Helwiyah, S. Pd., M. M. Berikut ini biodata narasumber.

Proofreading adalah membaca ulang kembali untuk memeriksa sebuah penulisan untuk mengetahui apakah ada yang salah atau tidak sebelum tulisan itu di publikasikan, diterbitkan atau dibukukan. Proofreading sangat berguna untuk meminimalisir kesalahan pada saat kita menulis di suatu media yang akan kita publikasikan atau cetak dalam bentuk buku.

Sebelum tulisan dipublis perlu di baca ulang bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Seorang penulis harus memastikan bahwa tulisannya bisa diterima logika dan dipahami. untuk itu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

·                Apakah sebuah kalimat efektif atau tidak?

·                Susunannya sudah tepat atau belum?

·                Substansi sebuah tulisan dapat dipahami oleh pembaca atau tidak?

Tujuan proofreading adalah untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan, untuk itu proofreading merupakan tahapan penulisan yang sebaiknya tidak kita lewatkan. Terutama jika kita berniat untuk menerbitkan karya tulis kepada khalayak luas atau mempublikasikan.

Setelah tulisan 'jadi' jangan langsung dikirim ke penerbit atau dipublis di blog, endapkan dulu beberapa saat. langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau self editing kemudian di proofreading yang bisa dilakukan oleh teman atau orang lain. Jadi ada 4 kegiatan sebelum tulisan kita publis yaitu :

Proses proofreading dilakukan sesudah tulisan jadi. Jangan melakukan proofreading pada saat tulisan masih setengah jalan, karena kemungkinan tulisan masih ada yang salah. Pada kegiatan proofreading kita akan memeriksa konten tata bahasa kosa kata dan penulisan serta kaidah bahasa indonesia.


Langkah dalam melakukan proofreading adalah merevisi draf awal teks, kemudian membuat perubahan signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan, atau menghapus seluruh bagian. Selanjutnya merevisi penggunaan bahasa: kata, frasa, dan kalimat serta susunan paragraf untuk meningkatkan aliran teks. Memoles kalimat untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya dan memperbaiki kalimat kalimat yang ambigu. Terakhir mengecek ejaan. Ejaan yang kita tulis harus merujuk ke KBBI.


 

·                Kita bisa menuju laman:  https://ejaan.kemdikbud.go.id/   berdampingan dengan KBBI untuk melakukan proofreading tulisan kita. Hindari penyingkatan kata dan hindari memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya. Dan lebih baik proofreader tulisan kita adalah orang lain.  

Demikian materi KBMN 28 malam ini. Ilmu yang baru bagi saya walaupun saya telah melakukan hal tersebut disetiap tulisan saya. Ternyata memang ada ilmunya… 


 


22 komentar:

  1. Cukup memberi petunujuk, seperti nama penulisnya.
    By. Kang Khasan.

    BalasHapus